Bahasa
Yang Baik
Penggunaan bahasa yang baik (sesuai
aspek komunikatif) adalah sesuai dengan sasaran kepada siapa bahasa tersebut di
sampaikan. Hal ini harus disesuaikan dengan unsur umur, agama, status sosial,
lingkungan sosial, dan sudut pandang khalayak sasaran kita. Dengan kata lain,
bahasa yang kita gunakan sesuai dengan lawan bicara, sehingga tidak menimbulkan
kesalah pahaman ketika berkomunikasi.
Kriteria bahasa yang baik yaitu
ketepatan ragam bahasa yang sesuai dengan kebutuhan komunikasi: topik, tujuan,
lawan bicara, tempat, logis dan sesuai tata nilai masyarakat dan
tersampaikannya informasi.
Bahasa
yang Benar
Bahasa yang benar berkaitan dengan aspek
kaidah, yaitu peraturan bahasa (tata bahasa, pilihan kata, tanda baca, dan
ejaan). Bahasa yang benar mengacu pada kaidah penulisan dan pengucapan Bahasa
Indonesia seperti yang tertera dalam kamus besar Bahasa Indonesia, dan terdapat
pula di EYD (Ejaan Yang Disempurnakan).
Kriteria bahasa yang benar yaitu tata
bunyi (fonologi), tata bahasa (pembentukan kata dan kalimat), kosakata dan
istilah, ejaan, dan makna.
dari 2 hal diatas dapat ditarik sebuah
kesimpulan bahwa bahasa yang baik dan benar adalah bahasa yang tidak
menyinggung lawan bicara, dan tiap katanya adalah bagian dari kata-kata dalam
kamus besar bahasa Indonesia. Menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan
benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya yang
sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada suatu kondisi tertentu, yaitu pada
situasi formal, penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi pilihan atau
prioritas utama dalam berbahasa.
Ciri-ciri ragam bahasa baku dalam
penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah sebagai berikut:
Penggunaan kaidah tata bahasa normatif.
Misalnya dengan penerapan pola kalimat baku
Contoh : “Kami sedang menyaksikan
pertandingan itu.”, bukan “ Pertandingan itu sedang kami saksikan.”
Penggunaan kata-kata baku
Contoh : “Seru sekali” bukan “Seru
banget”
Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis
Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan
Penggunaan kalimat secara efektif
Contoh nyata dalam pertanyaan
sehari-hari dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar:
“Apa kamu sudah menyelesaikan tugas yang
saya berikan?”
“Apa yang kamu lakukan saat liburan
kemarin?”
Perlu diingat bahwa pemakaian bahasa
baku yang baik dan benar harus disesuaikan dengan situasi dan pemakaian
kalimat-kalimat itu.
Fungsi Bahasa dalam Dunia
Pendidikan
Bahasa Indonesia berfungsi pula sebagai bahasa pengantar dilembaga-lembaga
pendidikan, mulai dari lembaga pendidikan terendah (taman kanak-kanak) sampai
dengan lembaga pendidikan tertinggi (Perguruan Tinggi) di seluruh Indonesia,
kecuali di pelosok-pelosok daerah tertentu mayoritas masih
menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu.
Di daerah ini, bahasa daerah boleh dipakai sebagai bahasa pengantar
di dunia pendidikan tingkat sekolah dasar sampai tahun ketiga (kelas tiga).
Setelah itu, harus menggunakan bahasa Indonesia. Karya-karya ilmiah di
perguruan tinggi (baik buku rujukan, karya akhir mahasiswa, seperti skripsi,
tesis, disertasi, dan hasil atau laporan penelitian) yang ditulis dengan
menggunakan bahasa Indonesia, menunjukkan bahwa bahasa Indonesia telah mampu
sebagai alat penyampaian Iptek, dan sekaligus menepis anggapan bahwa bahasa
Indonesia belum mampu mewadahi konsep-konsep Iptek.[4]
Sebagai fungsinya yang kedua di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara,
bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai
dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia,
kecuali di daerah-daerah, seperti daerah aceh, batak, sunda, jawa, madura,
bali, dan makasar yang menggunakaan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar
sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar.[5]
Selain itu juga menurut Minto Rahayu, telah dibuktikan bahwa sejak bangsa
Indonesia diproklamasikan sebagai negara (17 Agustus 1945), bahasa Indonesia
telah digunakan sebagai pengantar dalam dunia pendidikan menggantikan bahasa
Belanda, kecuali di TK dan tiga tahun SD, penggunaan bahasa daerah belum sama sekali
dapat dihilangkan, mengingat bahasa Indonesia masih dianggap
sebagai bahasa kedua. Namun, perkembamgan membuktikan bahwa bahasa
Indonesia semakin banyak digunakan sebagai bahasa pengantar pendidikan di semua
jenjang dan jalur pendidikan.[6]
Dari ketiga versi pendapat ini bisa disimpulkan bahwa fungsi bahasa
Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan, itu memiliki kesamaan dan
juga perbedaan, yakni kesamaanya fungsi bahasa Indonesia pengantar pendidikan
itu di mulai dari lembaga pendidikan terendah TK, SD dan seterusnya sampai ke
jenjang yang tertinggi (Perguruan Tinggi). Adapun perbedaannya hanya sedikit
sekali yaitu dalam segi penggunaan dalam daerah masing-masing, karena
penggunaan bahasa daerah belum bisa dihilangkan, mengingat kedudukannya masih
sebagai bahasa kedua sebelum menggantikan bahasa Belanda.
No comments:
Post a Comment