Wednesday, 6 April 2016

Penggunaan Bahasa yang Baik dan Benar Serta contoh Fungsi Bahasa Sebagai Alat Komunikasi Didalam Dunia Pendidikan

Bahasa Yang Baik
Penggunaan bahasa yang baik (sesuai aspek komunikatif) adalah sesuai dengan sasaran kepada siapa bahasa tersebut di sampaikan. Hal ini harus disesuaikan dengan unsur umur, agama, status sosial, lingkungan sosial, dan sudut pandang khalayak sasaran kita. Dengan kata lain, bahasa yang kita gunakan sesuai dengan lawan bicara, sehingga tidak menimbulkan kesalah pahaman ketika berkomunikasi.
Kriteria bahasa yang baik yaitu ketepatan ragam bahasa yang sesuai dengan kebutuhan komunikasi: topik, tujuan, lawan bicara, tempat, logis dan sesuai tata nilai masyarakat dan tersampaikannya informasi.
Bahasa yang Benar
Bahasa yang benar berkaitan dengan aspek kaidah, yaitu peraturan bahasa (tata bahasa, pilihan kata, tanda baca, dan ejaan). Bahasa yang benar mengacu pada kaidah penulisan dan pengucapan Bahasa Indonesia seperti yang tertera dalam kamus besar Bahasa Indonesia, dan terdapat pula di EYD (Ejaan Yang Disempurnakan).
Kriteria bahasa yang benar yaitu tata bunyi (fonologi), tata bahasa (pembentukan kata dan kalimat), kosakata dan istilah, ejaan, dan makna.
dari 2 hal diatas dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa bahasa yang baik dan benar adalah bahasa yang tidak menyinggung lawan bicara, dan tiap katanya adalah bagian dari kata-kata dalam kamus besar bahasa Indonesia. Menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya yang sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada suatu kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal, penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi pilihan atau prioritas utama dalam berbahasa.
Ciri-ciri ragam bahasa baku dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah sebagai berikut:
Penggunaan kaidah tata bahasa normatif. Misalnya dengan penerapan pola kalimat baku
Contoh : “Kami sedang menyaksikan pertandingan itu.”, bukan “ Pertandingan itu sedang kami saksikan.”
Penggunaan kata-kata baku
Contoh : “Seru sekali” bukan “Seru banget”
Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis
Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan
Penggunaan kalimat secara efektif
Contoh nyata dalam pertanyaan sehari-hari dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar:
“Apa kamu sudah menyelesaikan tugas yang saya berikan?”
“Apa yang kamu lakukan saat liburan kemarin?”
Perlu diingat bahwa pemakaian bahasa baku yang baik dan benar harus disesuaikan dengan situasi dan pemakaian kalimat-kalimat itu.
Fungsi Bahasa dalam Dunia Pendidikan
Bahasa Indonesia berfungsi pula sebagai bahasa pengantar dilembaga-lembaga pendidikan, mulai dari lembaga pendidikan terendah (taman kanak-kanak) sampai dengan lembaga pendidikan tertinggi (Perguruan Tinggi) di seluruh Indonesia, kecuali di pelosok-pelosok daerah tertentu mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu.
 Di daerah ini, bahasa daerah boleh dipakai sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan tingkat sekolah dasar sampai tahun ketiga (kelas tiga). Setelah itu, harus menggunakan bahasa Indonesia. Karya-karya ilmiah di perguruan tinggi (baik buku rujukan, karya akhir mahasiswa, seperti skripsi, tesis, disertasi, dan hasil atau laporan penelitian)  yang ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia, menunjukkan bahwa bahasa Indonesia telah mampu sebagai alat penyampaian Iptek, dan sekaligus menepis anggapan bahwa bahasa Indonesia belum mampu mewadahi konsep-konsep Iptek.[4]
Sebagai fungsinya yang kedua di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia, kecuali di daerah-daerah, seperti daerah aceh, batak, sunda,  jawa, madura, bali, dan makasar yang menggunakaan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar.[5]
Selain itu juga menurut Minto Rahayu, telah dibuktikan bahwa sejak bangsa Indonesia diproklamasikan sebagai negara (17 Agustus 1945), bahasa Indonesia telah digunakan sebagai pengantar dalam dunia pendidikan menggantikan bahasa Belanda, kecuali di TK dan tiga tahun SD, penggunaan bahasa daerah belum sama sekali dapat dihilangkan, mengingat bahasa Indonesia masih dianggap sebagai   bahasa kedua. Namun, perkembamgan membuktikan bahwa bahasa Indonesia semakin banyak digunakan sebagai bahasa pengantar pendidikan di semua jenjang dan jalur pendidikan.[6]
Dari ketiga versi pendapat ini bisa disimpulkan bahwa fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan, itu memiliki kesamaan dan juga perbedaan, yakni kesamaanya fungsi bahasa Indonesia pengantar pendidikan itu di mulai dari lembaga pendidikan terendah TK, SD dan seterusnya sampai ke jenjang yang tertinggi (Perguruan Tinggi). Adapun perbedaannya hanya sedikit sekali yaitu dalam segi penggunaan dalam daerah masing-masing, karena penggunaan bahasa daerah belum bisa dihilangkan, mengingat kedudukannya masih sebagai bahasa kedua sebelum menggantikan bahasa Belanda.


No comments:

Post a Comment